Bliss Massage di Jakbar Diduga Kebal Hukum Meski Tunggak Pajak Daerah

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Usaha panti pijat bernama Bliss Massage di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Foto : Usaha panti pijat bernama Bliss Massage di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat

JAKARTA // propamnewstv.id – Di tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak, muncul ironi mencolok di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah tempat usaha panti pijat bernama Bliss Massage diduga tetap beroperasi normal meski menunggak kewajiban pajak daerah. Kamis (17/07/2025).

Pantauan di lokasi, pada pintu utama tempat usaha tersebut sudah terpasang stiker “Objek Pajak Ini Belum Dilunasi” yang berarti secara administratif Bliss Massage telah terdaftar sebagai pelanggar. Namun ironisnya, aktivitas di dalam tetap berjalan. Lampu tetap menyala, papan tanda “OPEN” masih tergantung, seolah-olah tidak ada persoalan apapun terkait kewajiban pajak mereka.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa dengan aparat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan? Apakah petugas pajak, Satpol PP, dan instansi terkait telah menjalankan tugasnya dengan benar? Ataukah ada dugaan pembiaran dan “permainan belakang” yang membuat usaha ini terkesan kebal hukum?

Tak dapat dipungkiri, praktik usaha panti pijat kerap kali menjadi ladang basah bagi oknum-oknum tertentu. Kasus Bliss Massage di Kedoya Utara diduga hanya salah satu contoh kecil dari banyak tempat serupa yang tetap dibiarkan melanggar aturan selama ada ‘setoran’ rutin ke pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Ops Patuh Kapuas 2025 Polres Melawi : Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas Masih di Temukan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk tidak tinggal diam. Jika tempat usaha yang jelas-jelas menunggak pajak tetap beroperasi tanpa sanksi tegas, hal ini bukan saja merugikan keuangan daerah, tapi juga mempermalukan sistem penegakan hukum dan pengawasan di ibu kota.

Sanksi administratif berupa label peringatan jelas tak cukup. Dalam kasus seperti ini, pencabutan izin usaha bahkan penyegelan total seharusnya menjadi langkah tegas, demi menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

Lebih dari sekadar soal pajak, kasus ini juga menggambarkan adanya krisis integritas dalam sistem pengawasan daerah. Muncul kekhawatiran bahwa praktik semacam ini akan terus berulang jika tidak segera dihentikan dengan tindakan nyata.

Kini publik menunggu, apakah Pemprov DKI Jakarta benar-benar berani bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan.

Bliss Massage seharusnya menjadi momentum pembenahan. Jika dibiarkan, bukan hanya pendapatan daerah yang terus dirugikan, namun citra Jakarta sebagai ibu kota negara akan semakin tercoreng.

Penulis : Barkah Setiawan

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M. Sebagai Wadir Intelkam Polda Bali
Kapolres Sintang Resmi Berganti : AKBP Sanny Handityo Gantikan AKBP I Nyoman Budi Artawan
Polri Beri Rekomendasi Keamanan dan Fasilitas di Pulau Komodo
Direktur PT Gamma Teknologi Inovasi Disidang atas Dugaan Pelanggaran Ketenaganukliran, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi Ne Bis In Idem.
Puluhan Pengedara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Yang Dilkasanakan Ditlantas Polda Banten di Hari ke 4
Ketapang Desa Alaswangi, Direktur Bumdes : Diharapkan Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Berita ini 347 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:47

Kapolri Tunjuk AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M. Sebagai Wadir Intelkam Polda Bali

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:39

Kapolres Sintang Resmi Berganti : AKBP Sanny Handityo Gantikan AKBP I Nyoman Budi Artawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43

Polri Beri Rekomendasi Keamanan dan Fasilitas di Pulau Komodo

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:42

Direktur PT Gamma Teknologi Inovasi Disidang atas Dugaan Pelanggaran Ketenaganukliran, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi Ne Bis In Idem.

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:29

Puluhan Pengedara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Yang Dilkasanakan Ditlantas Polda Banten di Hari ke 4

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25

Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:17

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:47

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Jadi Percontohan Nasional, SMSI Kabupaten Serang Apresiasi Program Pemerintah Pusat

Berita Terbaru