Maraknya Aktivitas Minyak Mentah Ilegal Diduga Lahan Jul Pardede Berlokasi Di Desa Danau Serdang Resahkan Warga, APH Diduga Tutup Mata.

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun

Foto : Pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun

SAROLANGUN // Propamnewstv.id Maraknya aktivitas pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, semakin meresahkan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak dari aktivitas ilegal tersebut yang mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan. Jum’at (11/07/2025).

Ironisnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata dan telinga atas persoalan ini. Hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Polsek setempat maupun aparat terkait lainnya.

Sejumlah warga mengaku khawatir jika praktik tersebut dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan akan memicu bencana lingkungan, seperti kebakaran atau pencemaran air dan tanah.

“Kami hanya masyarakat kecil, kami khawatir akan dampaknya. Tapi kenapa pihak berwajib seperti tidak peduli?” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, aktivitas minyak mentah ilegal ini bukan hal baru di wilayah Sarolangun, namun masih saja terus berjalan tanpa ada penindakan yang berarti. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun dinas terkait, segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, selain merugikan negara dari sisi pajak dan izin usaha, kegiatan tersebut juga dianggap berpotensi menimbulkan bencana, seperti kebakaran.

Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut terkesan dibiarkan. Warga pun mulai menduga adanya pembiaran atau keterlibatan oknum yang menutup mata atas kegiatan ilegal ini. (Red)

Sumber : J. Simarmata

Berita Terkait

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:44

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:46

Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan di THM Jelang Natal & Tahun Baru

Berita Terbaru