Ngeriii…. Diduga Kuat Penyedia Tempat Sarang Maksiat, Zinah,Tokoh Agama MUI Serta Tokoh Pemuda, APH, Harus Segera Bertindak Sigap Se-cepatnya

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BOGOR // propamnewstv.id Bukan menjadi rahasia umum lagi kuy-kuy yang berada di desa limus nunggal kecamatan cileungsi kabupaten bogor provinsi jawa barat sebagai penyedia jasa penginapan, yang pada awalnya tempat Massage (pijat), saat ini menjadi sorotan masyarakat luas karena tempat ini sudah menyalahi izin dan norma-norma adat budaya juga agama islam hal ini di sebabkan penginapan kuy-kuy diduga sebagai penyedia jasa tempat mesum (ZINAH) pada hari sabtu (21/06/2025). Pakta hasil pantauan temuan wartawan investigasi di lapangan, kuy-kuy sudah berulang kali ditemukan pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perzinahan yang jelas-jelas dilarang oleh agama islam dan adat budaya Republik Indonesia.

“Salah seorang warga desa limus nunggal yang berinisial YD, mangatakan, “tempat yang bernama kuy -kuy sering kali di temui pasangan yang bukan suami istri keluar masuk ke tempat tersebut, terlihat jelas oleh warga namun pemilik kuy-kuy berkilah tidak tau, pengelola juga pernah memberikan statement bahwa perbuatan tersebut di lakukan atas suka sama suka serta tak ada orang yang di rugikan. Artinya penerapan hukum semacam tempat tersebut tidak dianggap sama sekali”.

“Sering kali ditemukan oleh warga masyarakat desa limus nunggal kecamatan cileungsi pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perzinahan. Alasan bahwa pelaku tidak bisa dijerat hukum, membuat si pelaku merasa aman, dan bebas melakukan perzinahan di tempat seperti kuy-kuy,” ujarnya

Baca Juga:  Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

“Perlu juga kita ketahui dan dipahami bahwa seluruh agama, adat budaya di NKRI ini melarang perbuatan zinah. Karena perbuatan zinah dapat membawa sial bagi lingkungan sekitar terlebih lagi kita mengetahui di jadikan tempat maksiat namun di biarkan begitu saja. jika hal tersebut kita dibiarkan tanpa ada tindakan dengan cara menegur artinya kita secara tidak langsung mendukung perbuatan yang di larang oleh agama tersebut”.

“Dimohon kepada majelis ulama indonesia MUI Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor serta Kapolres Bogor untuk segera mengecek dan mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat kuy-kuy yang bikin resah masyarakat Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor”.

“Harapan warga Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi menghendaki izin operasional pihak massage (kuy-kuy) dicabut. Motifnya tempat kuy-kuy ini di jadikan sarang maksiat (perzinahan) yang di duga kuat mendapatkan perlindungan. Kami sangatlah kuatir akan dampak aksi maksiat bagi lingkungan sekitar khususnya masyarakat desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.” ujar YD.

 

Sumber: team media

 

(As/Rh)

Berita Terkait

Kepala Desa Cikupa Bicara Terkait Kelanjutan Proyek Pusat Niaga Cikupa Kolaborasi dengan PT. Langkah Maju Jaya
Bentuk Kepedulian Kapolsek Kotabaru Jenguk Anggotanya yang Sedang Dalam Perawatan di Rumah Sakit
Polda Banten Sambangi SMAN 2 Kota Serang Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleran
Wakapolda Banten Resmikan SPPG Polresta Tangerang, Komitmen Dukung Program Nasional MBG
Polsek Cikupa Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Tawuran pada MPLS SMP Muhajirin Cikupa
Operasi Patuh Jaya 2025, Tim Lintas Jaya dan Sudinhub Jakarta Timur Gelar Pemeriksaan Angkutan Barang di Jalan Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat
Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat
Gelapkan Mobil Sewaan, Dua Pria Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:12

Kepala Desa Cikupa Bicara Terkait Kelanjutan Proyek Pusat Niaga Cikupa Kolaborasi dengan PT. Langkah Maju Jaya

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:09

Bentuk Kepedulian Kapolsek Kotabaru Jenguk Anggotanya yang Sedang Dalam Perawatan di Rumah Sakit

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:02

Polda Banten Sambangi SMAN 2 Kota Serang Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleran

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:15

Wakapolda Banten Resmikan SPPG Polresta Tangerang, Komitmen Dukung Program Nasional MBG

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:00

Polsek Cikupa Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Tawuran pada MPLS SMP Muhajirin Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:11

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:53

Gelapkan Mobil Sewaan, Dua Pria Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:38

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Berita Terbaru