Foto:Kegiatan Sosialisasi dan Imbauan
KALBAR — Polsek Entikong terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menyasar masyarakat di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang dan Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Entikong memberikan edukasi serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Masyarakat juga diimbau memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari munculnya titik api hingga polusi asap yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta membahayakan lingkungan.
Kapolsek Entikong menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Pencegahan dinilai lebih efektif dilakukan sejak dini melalui kesadaran dan kepedulian bersama.
Polsek Entikong memastikan kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilaksanakan secara masif di berbagai wilayah Kecamatan Entikong. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya titik api sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Entikong dapat dicegah dan diminimalkan.
Tim//red


