GARUT // propamnewstv.id – Tepat nya pada tanggal 06 agustus 2025 terjadi pengkapan 5 orang terduga pengedar obat keras golongan G, diantaranya (A), (Y) dan (H) di tangkap di daerah cijolang tepat nya di sebuah rumah kos dan kemudian proses pengembangan di lakukan menuju ke salah satu terduga bos berinisial (H).
Setelah itu langsung menuju ke salah satu terduga pemasok atau penyuplai barang obat-obat keras teraebut yaitu berinisial (H). Penangkapan ini terjadi kurang lebih sekitar pukul 19:00 dengan robongan 3 unit mobil, pihak keluarga terduga kebingungan karena selama di tangkap tidak ada kabar yang jelas kepada pihak keluarga bahwasanya siapa yang menangkap dan di bawa kemana “saya bingung di bawa ke mana suami saya tidak ada kabar” dengan histeris semua keluarga korban menangis kebingungan di karenakan tidak ada kabar sampai pagi.
Namun setelah sekitar pukul 09 pagi tepat nya pada tanggal 07 agustus 2025 bahwasanya salah satu terduga berinisial (y) memberikan informasi kepada pihak keluarga kalau dirinya sudah ada di Polda Jawa Barat.
Pihak keluarga memastikan apakah benar semua terduga ada di polda jawa barat?ternyata benar semua terduga pengedar obat keras itu di tangkap oleh satuan reskoba polda jabar. Ini adalah suatu giat yang di lakukan polda jawa barat dalam memberantas obat-obat keras yang berada di wilayah Garut Jawa Barat.
(Team Red)