๐—ช๐—ฎ๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป: ๐—ข๐—ธ๐—ป๐˜‚๐—บ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—ช๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ ๐—ง๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—น๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐˜ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ

- Reporter

Senin, 2 Maret 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAUย //propamnewstv.id/ โ€“ Fenomena penyalahgunaan atribut pers untuk tindakan kriminal kian meresahkan diberbagai daerah di Indonesia. Belakangan ini, muncul tren “preman berkedok wartawan” yang menggunakan kartu pers dan atribut media bukan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, melainkan sebagai alat intimidasi dan pemerasan terhadap pengusaha tambang hingga perangkat desa.

โ€‹Berdasarkan laporan di lapangan, para oknum ini biasanya bergerak secara berkelompok. Modus yang digunakan sering kali berpola serupa, “Menurut โ€‹Oknum mendatangi lokasi tambang (baik yang berizin maupun ilegal) atau kantor desa dengan membawa kamera dan kartu pers yang mencolok. Kemudian โ€‹Mereka mengklaim menemukan pelanggaran administratif atau kerusakan lingkungan, lalu mengancam akan mempublikasikannya secara bombastis.

Mereka akan menawarkan โ€‹Negosiasi “Uang Damai”,Alih-alih melakukan konfirmasi berita, oknum tersebut justru menawarkan pembatalan pemberitaan dengan imbalan sejumlah uang dalam jumlah besar. Tidak hanya sektor pertambangan, para kepala desa kini juga kerap menjadi target. Bermodalkan pengawasan dana desa, oknum-oknum ini mencari celah kesalahan sekecil apa pun untuk menekan perangkat desa.

Hal ini menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif dan ketakutan bagi para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat akar rumput.”Atribut pers seharusnya menjadi simbol integritas dan kebenaran, bukan menjadi ‘senjata’ untuk menakut-nakuti masyarakat demi keuntungan pribadi,” ujar seorang pengamat media.

โ€‹Masyarakat dan pejabat publik dihimbau untuk lebih teliti. Berikut adalah ciri-ciri wartawan profesional sesuai standar Dewan Pers Yaitu โ€‹Memiliki Sertifikasi Wartawan profesional umumnya memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan โ€‹Perusahaan pers tempat mereka bernaung harus terdaftar di Dewan Pers.

โ€‹Wartawan asli mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan berita (check and recheck), bukan melakukan pengancaman.
โ€‹Tanpa Pungutan: Jurnalis dilarang keras meminta atau menerima uang dalam bentuk apa pun dari narasumber terkait pemberitaan.

โ€‹โ€‹Jika Anda menemui oknum yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan media, segera lakukan langkah berikut:
โ€‹Tanyakan Identitas,Minta kartu pers dan cek nama medianya secara online dan โ€‹Rekam Kejadian Dokumentasikan proses pertemuan sebagai bukti jika terjadi intimidasi.

โ€‹Lapor Pihak Berwajib: Pemerasan adalah tindakan pidana murni yang diatur dalam KUHP. Jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.โ€‹Dewan Pers terus menghimbau agar narasumber tidak takut menghadapi ancaman oknum wartawan. Selama prosedur yang dilakukan benar, masyarakat dilindungi oleh undang-undang dari praktik premanisme berkedok jurnalisme.

 

Cw (Red)

Berita Terkait

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung
Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba
Polres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI dan LPSK, Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak
*Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-74 Grup 1 Kopassus*
Proses Pengadilan Kadin Tangsel , Gugatan PMH Gugur di PN Tangerang
FGD Digelar, Kodim dan Pemkab HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:35

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Jumat, 17 April 2026 - 03:16

Polres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI dan LPSK, Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 16 April 2026 - 14:33

Proses Pengadilan Kadin Tangsel , Gugatan PMH Gugur di PN Tangerang

Kamis, 16 April 2026 - 14:23

FGD Digelar, Kodim dan Pemkab HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa

Kamis, 16 April 2026 - 14:07

Diduga Terlibatย  Jaringan Mafia BBM Grand Max Hitam 8153 MI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x