Kuansing, // PropamNewstv.id – H Suhardiman Amby yang selaku Bupati Kuansing instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) untuk lakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM), serta warung remang. Hal itu, sikapi menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Suhardiman Amby sebagai upaya menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi aktivitas melanggar norma.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor 400/SE/Kesra/II/2026/231 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M. Melalui edaran tersebut, Satpol PP diminta melakukan penyisiran sekaligus patroli rutin selama bulan suci.
Selain penertiban, pemerintah daerah juga meminta aparat desa untuk ikut berperan aktif dengan menegur pemilik usaha yang tetap beroperasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. Pemerintah daerah menilai sejumlah warung remang-remang berpotensi menyediakan minuman keras serta aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.
Dikutip dari laman Tribunpekanbaru. Surat edaran tersebut juga mengatur operasional rumah makan, restoran, dan kedai kopi selama Ramadan. Pelaku usaha diminta menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Salah satu tempat hiburan malam yang ditertibkan selama ramadhan adalah warung karaoke Saudara (OY) di Jao Kelurahan simpang Tiga Teluk Kuantan dan ditempel surat edaran Bupati terkait Larangan buka tempat hiburan malam.
Tutupnya Warung Karaoke OY disambut gembira oleh warga Jao khususnya Warga Gang Patin RT 3 Yang Selama ini merasa terganggu dengan suara karaoke OY sampai Larut malam.
Seorang warga Gang Patin RT3 Jao yang tidak ingin disebutkan namnya menyampaikan,
“Kami Sangat Apresiasi Pemerintah dengan menutup tempat hiburan malam, kami selama ini sudah merasa sangat terganggu dengan tempat karaoke saudara OY, Suara Speaker sampai larut malam dan ditambah ada perempuan menemani para tamu bernyanyi, yang mana bertentangan dengan norma agama dan adat kebiasaan masyarakat kuansing pada umum nya, kami berharap tidak hanya selama ramadhan tetapi tutup semua lokasi maksiat selamanya di Kuansing Riau”, Tegas nya”
(Selasa 20/02/2026).
– Helbi. A








