KUANTAN SINGINGI,RIAU/Propamnewstv.id โ Intensitas curah hujan yang rendah kini sudah cukup untuk merendam Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bencana banjir yang kian sering terjadi di beberapa titik di Kuantan Singingi (Kuansing) diduga kuat merupakan dampak langsung dari kerusakan ekosistem akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak hutan, tanah, serta menyebabkan pendangkalan alur sungai di wilayah tersebut.
โDampak Kerusakan Lingkungan
โAktivitas penambangan ilegal baik didarat ataupun disungai menggunakan mesin dompeng atau yang menggunakan alat berat telah mengubah bentang alam di Kuansing secara drastis. Limbah sedimen dan lumpur sisa pencucian emas dibuang langsung ke badan sungai, yang mengakibatkan dasar sungai meninggi (sedimentasi).
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya vegetasi hutan baik didarat ataupun di sepanjang bantaran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air.
โ”Dulu hujan seharian baru air naik. Sekarang, hujan sebentar saja jalan dan halaman rumah kami sudah terendam. Sungai sudah dangkal karena dipenuhi lumpur tambang, alurnya pun sudah hancur tidak beraturan,” ujar Ardi (42), salah seorang warga setempat saat ditemui di lokasi, Kamis (19/3/2026).
โDilema Penegakan Hukum dan Lingkungan
โMenanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Hulu Kuantan dan Kecamatan Lainnya di Kuansing juga mengakui bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Selain ancaman banjir bandang, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang juga mulai mengancam kualitas air yang menjadi sumber kehidupan warga untuk Mandi,mencuci, mencari ikan bahkan di beberapa titik masih dikosumsi.
โPemerintahan Kuansing melalui Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami memahami keresahan warga. Kerusakan alur sungai ini nyata dan menjadi penyebab utama banjir. Kami terus menghimbau pelaku untuk berhenti karena dampaknya tidak hanya merusak alam, tapi juga menciptakan konflik sosial dan kesehatan akibat merkuri,” Tegasnya di beberapa pertemuan kepada awak Media.
Kemudian Seorang warga Kuantan Mudik yang juga merasa prihatin terhadap kondisi ini menyebutkan bahwa, “Solusi terbaik dalam memberantas PETI di Kuansing adalah Aparat Penegak Hukum harus menindak tegas dengan Menangkap Para Pelaku,sehingga ada efek jera bagi yang Lain. Namun yang terlihat sampai saat ini hanya tindakan-tindakan kecil seperti aksi bakar-bakar rakit dompeng, setelah dibakar rakit akhirnya dibuat kembali oleh pelaku”,Ujar nya.
โHingga berita ini diturunkan, luas lahan produktif yang rusak akibat PETI di wilayah Kuansing Riau diperkirakan terus bertambah. Selain kerugian materiil akibat banjir, warga juga mengkhawatirkan potensi banjir bandang yang lebih besar jika tidak ada normalisasi sungai dan reboisasi hutan dalam waktu dekat.**
cd/Red








